Komisi III Dukung Peningkatan Anggaran Kejati Sumut

17-05-2017 / KOMISI III

Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara (Sumut) mendukung peningkatan anggaran untuk Kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Hal tersebut terungkap dalam rapat Komisi III dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Bambang  Sugeng Rukmono dan jajarannya, yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (03/5/2017).

 

“Seperti yang diungkapkan Kajati Sumatera Utara tadi bahwa Kejati Sumut mendapat penguruangan anggaran sekitar Rp 52 Miliar untuk tahun 2017 ini, karena adanya penurunan APBN. Hal tersebut berimbas pada kinerja dari lembaga yang dipimpinnya. Misalnya satu kejaksaan negeri hanya mendapat jatah dua perkara yang harus ditangani, sementara Kejati mendapat satu perkara. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” ungkap anggota Komisi III DPR RI Tifatul Sembiring.

 

Padahal, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, salah satu agenda dari pemerintahan saat ini adalah penegakan hukum atau law enforcement. Dan Jaksa sebagai penuntut umum merupakan salah satu unsur dalam mewujudkan penegakan hukum.

 

Terlebih lagi, kasus terbesar yang ditangani kejaksaan di Sumatera utara adalah kasus narkoba. Dimana para bandar narkoba tidak ragu untuk mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk membebaskan anggota atau komplotannya. Hal tersebut tentu menjadi godaan besar tersendiri bagi para penuntut umum atau jaksa. Dengan kata lain, jangan sampai minimnya anggaran akan mengurangi kinerja jaksa sekaligus menjatuhkan moral penuntut umum.

 

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dan Jaksa Agung dapat memberikan tambahan atau peningkatan anggara untuk instansi tersebut. Hal itu semata demi terciptanya penegakan hukum sebagaimana salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo.

 

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya yang ikut dalam tim kunjungan kerja Komisi III ke Sumut, Abdul Wahab Dalimunthe menyoroti kekurangan pegawai yang dialami  Kejati Sumut. Pasalnya, sejak beberapa tahun belakangan pemerintah memoratorium PNS termasuk PNS yang berada di instansi hukum. Oleh karena itu ia berharap agar pemerintah segera mencabut moratorium PNS khususnya untuk bidang-bidang tertentu seperti Kesehatan, Pendidikan dan Penegak Hukum. (ayu/sc) Foto : Ayu

             

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...